JAKARTA -- Tim sosialisasi rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Pujiyono menjelaskan, RKUHP dibangun dengan asas keseimbangan. Di dalamnya mengandung keseimbangan antara kepentingan...
sumber: www.republika.co.id